Kamis, 14 Juni 2012

Musyrik Dalam Studi Qur'an Surat An-Nahl: 36 Menurut Muhammad Quraish Shihab (Tafsir Al-Misbah))


BAB II
BIOGRAFI MUHAMMAD QURAISH SHIHAB DAN KARYA-KARYANYA
A.    Biografi[1]
            Nama lengkapnya adalah Muhammad Quraish Shihab, lahir di Rapang-Sulawesi Selatan pada tanggal 16 Februari 1944. Ia putera dari seorang guru besar yaitu Prof. KH. Abdurrahman Shihab yang merupakan sosok pendidik yang mempunyai reputasi di kalangan masyarakat Sulawesi Selatan. Kontribusinya dalam bidang pendidikan terwujud dengan adanya dua perguruan tinggi yang dibinanya yaitu UMI (Universitas Muslim Indonesia) yang merupakan Perguruan Tinggi Swasta terbesar di kawasan Indonesia bagian timur dan IAIN Alauddin di Ujung Pandang.

            Benih-benih kecintaannya terhadap al-Qur’an mulai tumbuh sejak umur 6-7 tahun. Ia selalu mengikuti pengajian al-Qur’an yang diadakan oleh ayahnya sendiri. Metode yang digunakan adalah dengan menyampaikan pesan/nasihat yang terdapat dalam ayat-ayat al-Qur’an. Selain itu, ayahnya juga menyuruh membaca al-Qur’an lalu menguraikan secara sepintas kisah-kisah yang terdapat dalam al-Qur’an.
            Ia memulai pendidikan formalnya  dari Sekolah Dasar di Ujung Pandang. Setelah itu ia melanjutkan ke Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama
sekaligus sebagai santri di Pondok Pesantren Darul Hadis al-Falakiyah Malang. Pada tahun 1958 ia dikirim ke al-Azhar, Kairo oleh ayahnya untuk mendalami studi keislamannya dan diterima di kelas dua Tsanawiyah. Ia melanjutkan studinya ke Fakultas Ushuluddin jurusan Tafsir dan Hadis di Universitas al-Azhar, Kairo. Pada tahun 1967 ia meraih gelar LC (setingkat sarjana S1). Dua tahun kemudian (1969), ia berhasil meraih gelar M.A. pada jurusan yang sama dengan tesis berjudul “al-I’jaz at-Tasyri’i al-Qur'an al-Karim (kemukjizatan al-Qur'an al-Karim dari Segi Hukum)”.
            Pada tahun 1973 ia kembali ke Ujung Pandang untuk membantu mengelola pendidikan di IAIN Alauddin. Ia menjadi wakil rektor bidang akademis dan kemahasiswaan sampai tahun 1980. Di samping mendududki jabatan resmi itu, ia juga sering memawakili ayahnya yang udzur karena usia dalam menjalankan tugas-tugas pokok tertentu. Ia banyak diserahi jabatan oleh ayahnya, seperti koordinator Perguruan Tinggi Swasta Wilayah VII Indonesia bagian timur, pembantu pimpinan kepolisian Indonesia Timur dalam bidang pembinaan mental, dan beberapa jabatan lainnya di luar kampus.
             Di celah-celah kesibukannya ia masih sempat menyelesaikan beberapa tugas penelitian, antara lain Penerapan Kerukunan Hidup Beragama di Indonesia (1975) dan Masalah Wakaf Sulawesi Selatan (1978). Untuk mewujudkan cita-citanya, ia mendalami studi tafsir, pada 1980 ia kembali menuntut ilmu ke al-Azhar, mengambil spesialisasi dalam studi tafsir al-Qur'an. Ia hanya memerlukan waktu dua tahun untuk meraih gelar doktor dalam bidang ini. Disertasinya yang berjudul “Nadzm ad-Durar li al-Biqa’i Tahqiq wa Dirasah (Suatu Kajian terhadap Kitab Nadzm ad-Durar [Rangkaian Mutiara] karya al-Biqa’i)” berhasil dipertahankannya dengan predikat summa cum laude dengan penghargaan Mumtaz Ma’a Martabah asy-Syaraf al-Ula (sarjana teladan dengan prestasi istimewa).
            Ia dianggap sebagai orang yang unik bagi Indonesia oleh Howard M. Federspiel karena kebanyakan Pendidikan Tingginya ditempuh di Timur Tengah, di mana sebagian besar penuntut ilmu menyelesaikan pendidikan tingginya di Barat. Berikut ini adalah komentarnya tentang Quraish Shihab: 
Ketika meneliti bio­grafinya, saya menemukan bahwa ia berasal dari Sulawesi Selatan, terdidik di pesantren, dan menerima pendidikan ting­ginya di Mesir pada Universitas Al-Azhar, di mana ia mene­rima gelar M.A dan Ph.D-nya. Ini menjadikan ia terdidik lebih baik dibandingkan dengan hampir semua pengarang lainnya yang terdapat dalam Popular Indonesian Literature of the Quran, lebih dari itu, tingkat pendidikan tingginya di Timur Tengah seperti itu menjadikan ia unik bagi Indonesia pada saat di mana sebagian pendidikan pada tingkat itu diselesaikan di Barat. Dia juga mempunyai karier mengajar yang penting di IAIN Ujung Pandang dan Jakarta sampai sekarang, bahkan  ia menjabat sebagai rektor di IAIN Jakarta. Ini merupakan karier yang sangat menonjol.[2]
Tahun 1984 ia pindah tugas dari IAIN Ujung Pandang ke Fakultas Ushuluddin di IAIN Jakarta. Ia aktif mengajar bidang Tafsir dan Ulumul Quran di Program S1, S2 dan S3 sampai tahun 1998. Di samping melaksanakan tugas pokoknya sebagai dosen, ia juga dipercaya menduduki jabatan sebagai Rektor IAIN Jakarta selama dua periode (1992-1996 dan 1997-1998). Setelah itu ia dipercaya menduduki jabatan sebagai Menteri Agama selama kurang lebih dua bulan di awal tahun 1998, hingga kemudian dia diangkat sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk negara Republik Arab Mesir merangkap negara Republik Djibauti berkedudukan di Kairo.
Suasana baru atas kehadiran Quraish Shihab disambut hangat oleh masyarakat Jakarta. Hal ini terbukti dengan adanya berbagai aktivitas yang dijalankannya di tengah-tengah masyarakat. Sejumlah jabatan dipercayakan kepadanya, di antaranya adalah sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat (sejak 1984), anggota Lajnah Pentashhih Al-Qur'an Departemen Agama sejak 1989.
Dia juga terlibat dalam beberapa organisasi profesional, antara lain Asisten Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI), ketika organisasi ini didirikan. Selanjutnya ia juga tercatat sebagai Pengurus Perhimpunan Ilmu-ilmu Syariah, dan Pengurus Konsorsium Ilmu-ilmu Agama Dapertemen Pendidikan dan Kebudayaan. Aktivitas lainnya yang ia lakukan adalah sebagai Dewan Redaksi Studia Islamika: Indonesian journal for Islamic Studies, Ulumul Qur 'an, Mimbar Ulama, dan Refleksi jurnal Kajian Agama dan Filsafat. Semua penerbitan ini berada di Jakarta.
Ia juga dikenal sebagai penulis dan penceramah yang handal. Latar belakang keilmuan yang kokoh dan kemampuannya menyampaikan pendapat dan gagasan (bahasa yang sederhana, lugas, rasional, dan moderat) itu menjadikannya sebagai penceramah dan penulis yang bisa diterima oleh semua lapisan masyarakat.
Ceramah ini ia lakukan di sejumlah masjid bergengsi di Jakarta, seperti Masjid al-Tin dan Fathullah, di lingkungan pejabat pemerintah seperti pengajian Istiqlal serta di sejumlah stasiun televisi atau media elektronik, khususnya di.bulan Ramadhan. Beberapa stasiun televisi, seperti RCTI dan Metro TV mempunyai program khusus selama Ramadhan yang diasuh olehnya. Quraish Shihab memang bukan satu-satunya pakar al-Qur'an di Indonesia, tetapi kemampuannya menerjemahkan dan meyampaikan pesan-pesan al-Qur'an dalam konteks masa kini dan masa modern membuatnya lebih dikenal dan lebih unggul daripada pakar al-Qur'an lainnya.
Ia cenderung menekankan pentingnya penggunaan metode tafsir maudhu’i (tematik), yaitu penafsiran dengan cara menghimpun sejumlah ayat al-Qur'an yang tersebar dalam berbagai surah yang membahas masalah yang sama, kemudian menjelaskan pengertian menyeluruh dari ayat-ayat tersebut, selanjutnya menarik kesimpulan sebagai jawaban terhadap masalah yang menjadi pokok bahasan. Metode ini dapat mengungkapkan pendapat-pendapat al-Qur'an tentang berbagai masalah kehidupan, sekaligus dapat dijadikan bukti bahwa ayat al-Qur'an sejalan dengan perkembangan iptek dan kemajuan peradaban masyarakat.
Ia banyak menekankan perlunya memahami wahyu Ilahi secara kontekstual dan tidak semata-mata terpaku pada makna tekstual. Hal ini dimaksudkan agar pesan-pesan yang terkandung di dalamnya dapat difungsikan dalam kehidupan nyata. Ia juga banyak memotivasi mahasiswanya, khususnya di tingkat pasca sarjana, agar berani menafsirkan al-Qur'an, tetapi dengan tetap berpegang teguh pada kaidah-kaidah tafsir yang sudah dipandang baku.
 Menurutnya, penafsiran terhadap al-Qur'an tidak akan pernah berakhir. Dari masa ke masa selalu muncul penafsiran baru sejalan dengan perkembangan ilmu dan tuntutan kemajuan. Meskipun begitu, ia tetap mengingatkan perlunya sikap teliti dan hati-hati dalam menafsirkan al-Qur'an sehingga seseorang tidak mudah mengklaim suatu pendapat sebagai pendapat al-Qur'an. Menurutnya, seseorang yang mamaksakan pendapatnya atas nama al-Qur'an merupakan salah satu bentuk dosa besar.
Keahliannya dalam bidang tafsir diabdikan dalam bidang pendidikan. Kedudukan (Pembantu Rektor, Rektor, Menteri Agama, Ketua MUI, Staf Ahli Mendikbud, Anggota Badan Pertimbangan Pendidikan),  karya tulis ilmiyah dan ceramahnya sangat erat hubungannya dengan kegiatan pendidikan. Dengan kata lain, bahwa ia adalah seorang ulama yang memanfaatkan kedudukan dan keahliannya untuk mendidik umat. Ia memiliki sifat-sifat sebagai guru atau pendidik yang patut diteladani. Penampilannya yang sederhana, tawadlu, sayang kepada semua orang, jujur, amanah, dan tegas dalam prinsip merupakan bagian dari sikap yang seharusnya dimiliki oleh seorang guru.
B.     Karya-karya[3]
                        Muhammad Quraish Shihab merupakan seorang ulama’ yang aktif dalam dunia kepenulisan. Banyak karya tulis yang dihasilkan, antara lain:
1.        Tafsir al-Manar, Keistimewaan dan Kelemahannya (Ujung Pandang, IAIN Alauddin, 1984);
2.        Menyingkap Tabir Ilahi; Asma al-Husna dalam Perspektif al-Qur'an (Jakarta: Lentera Hati, 1998);
3.        Untaian Permata Buat Anakku (Bandung: Mizan 1998);
4.        Pengantin al-Qur'an (Jakarta: Lentera Hati, 1999);
5.        Haji Bersama Quraish Shihab (Bandung: Mizan, 1999);
6.        Sahur Bersama Quraish Shihab (Bandung: Mizan 1999);
7.        Panduan Puasa bersama Quraish Shihab (Jakarta: Penerbit Republika, Nopember 2000);
8.        Panduan Shalat bersama Quraish Shihab (Jakarta: Penerbit Republika, September 2003);
9.        Anda Bertanya,Quraish Shihab Menjawab Berbagai Masalah Keislaman (Mizan Pustaka)
10.    Fatwa-Fatwa M. Quraish Shihab Seputar Ibadah Mahdhah (Bandung: Mizan, 1999);
11.    Fatwa-Fatwa M. Quraish Shihab Seputar Al Qur'an dan Hadits (Bandung: Mizan, 1999);
12.    Fatwa-Fatwa M. Quraish Shihab Seputar Ibadah dan Muamalah (Bandung: Mizan, 1999);
13.    Fatwa-Fatwa M. Quraish Shihab Seputar Wawasan Agama (Bandung: Mizan, 1999);
14.    Fatwa-Fatwa M. Quraish Shihab Seputar Tafsir Al Quran (Bandung: Mizan, 1999);
15.    Satu Islam, Sebuah Dilema (Bandung: Mizan, 1987);
16.    Filsafat Hukum Islam (Jakarta: Departemen Agama, 1987);
17.    Pandangan Islam Tentang Perkawinan Usia Muda (MUI & Unesco, 1990);
18.    Kedudukan Wanita Dalam Islam (Departemen Agama);
19.    Membumikan al-Qur'an; Fungsi dan Kedudukan Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat (Bandung: Mizan, 1994);
20.    Lentera Hati; Kisah dan Hikmah Kehidupan (Bandung: Mizan, 1994);
21.    Studi Kritis Tafsir al-Manar (Bandung: Pustaka Hidayah, 1996);
22.    Wawasan al-Qur'an; Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat (Bandung: Mizan, 1996);
23.    Tafsir al-Qur'an (Bandung: Pustaka Hidayah, 1997);
24.    Secercah Cahaya Ilahi; Hidup Bersama Al-Qur'an (Bandung; Mizan, 1999)
25.    Hidangan Ilahi, Tafsir Ayat-ayat Tahlili (Jakarta: Lentara Hati, 1999);
26.    Jalan Menuju Keabadian (Jakarta: Lentera Hati, 2000);
27.    Tafsir Al-Mishbah; Pesan, Kesan, dan Keserasian al-Qur'an (15 Volume, Jakarta: Lentera Hati, 2003);
28.    Menjemput Maut; Bekal Perjalanan Menuju Allah SWT. (Jakarta: Lentera Hati, 2003)
29.    Jilbab Pakaian Wanita Muslimah; dalam Pandangan Ulama dan Cendekiawan Kontemporer (Jakarta: Lentera Hati, 2004);
30.    Dia di Mana-mana; Tangan Tuhan di balik Setiap Fenomena (Jakarta: Lentera Hati, 2004);
31.    Perempuan (Jakarta: Lentera Hati, 2005);
32.    Logika Agama; Kedudukan Wahyu & Batas-Batas Akal Dalam Islam (Jakarta: Lentera Hati, 2005);
33.    Rasionalitas al-Qur'an; Studi Kritis atas Tafsir al-Manar (Jakarta: Lentera Hati, 2006);
34.    Menabur Pesan Ilahi; al-Qur'an dan Dinamika Kehidupan Masyarakat (Jakarta: Lentera Hati, 2006);
35.    Wawasan al-Qur'an Tentang Dzikir dan Doa (Jakarta: Lentera Hati, 2006);
36.    Asmâ' al-Husnâ; Dalam Perspektif al-Qur'an (4 buku dalam 1 boks) (Jakarta: Lentera Hati);
37.    Sunnah - Syiah Bergandengan Tangan! Mungkinkah?; Kajian atas Konsep Ajaran dan Pemikiran (Jakarta: Lentera Hati, Maret 2007);
38.    Al-Lubâb; Makna, Tujuan dan Pelajaran dari al-Fâtihah dan Juz 'Amma (Jakarta: Lentera Hati, Agustus 2008);
39.    40 Hadits Qudsi Pilihan (Jakarta: Lentera Hati);
40.    Berbisnis dengan Allah; Tips Jitu Jadi Pebisnis Sukses Dunia Akhirat (Jakarta: Lentera Hati);
41.    M. Quraish Shihab Menjawab; 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui (Jakarta: Lentera Hati, 2008);
42.    Doa Harian bersama M. Quraish Shihab (Jakarta: Lentera Hati, Agustus 2009);
43.    Seri yang Halus dan Tak Terlihat; Jin dalam al-Qur'an (Jakarta: Lentera Hati);
44.    Seri yang Halus dan Tak Terlihat; Malaikat dalam al-Qur'an (Jakarta: Lentera Hati);
45.    Seri yang Halus dan Tak Terlihat; Setan dalam al-Qur'an (Jakarta: Lentera Hati);
46.    M. Quraish Shihab Menjawab; 101 Soal Perempuan yang Patut Anda Ketahui (Jakarta: Lentera Hati, Maret 2010);
47.    Al-Qur'ân dan Maknanya; Terjemahan Makna disusun oleh M. Quraish Shihab (Jakarta: Lentera Hati, Agustus 2010);
48.    Membumikan al-Qur'ân Jilid 2; Memfungsikan Wahyu dalam Kehidupan (Jakarta: Lentera Hati, Februari 2011);
49.    Membaca Sirah Nabi Muhammad SAW, dalam sorotan Al-Quran dan Hadits Shahih (Jakarta: Lentera Hati, Juni 2011);
50.    Do'a al-Asmâ' al-Husnâ (Doa yang Disukai Allah SWT.) (Jakarta: Lentera Hati, Juli 2011)














BAB III
TINJAUAN UMUM TENTANG SYIRIK

A.      Pengertian Musyrik
Syirik merupakan salah satu perkara yang bertentangan dengan tauhid selain kufur dan nifaq.[4] Dalam kamus Al-Munawwir[5], musyrik adalah isim fa’il dari lafadz  اشرك- يشرك- اشراك-  yang berarti orang yang menyekutukan Allah. Lafadz-lafadz tersebut terambil dari lafadz شرك  yang mempunyai berbagai macam arti, di antaranya adalah sebagai berikut: 
1.      Syarika-yasyraku-syirkan (menjadi sekutu, teman)
2.      Syarraka-yusyarriku (memasang tali)
3.      Syaaraka-yusyaariku, tasyaaraka-yatasyarraka (bersekutu dengan)
4.      Isytaraka-yasytariku (bersekutu dalam, persekutuan)
5.      Asyaraka fi (menjadikan sebagai sekutunya)
6.       Asyraka bi (menyekutukan Allah) 
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia[6], syirik adalah penyekutuan Allah dengan yang lain, pengabdian selain kepada Allah Ta’ala dengan menyembah patung,

tempat keramat, dan kuburan, dan kepercayaan terhadap keampuhan peninggalan nenek moyang yang diyakini akan menentukan dan mempengaruhi jalan kehidupan.
Dalam buku pelajaran aqidah[7], disebutkan bahwa syirik mempunyai dua arti, yaitu arti secara umum dan arti secara khusus. Arti syirik secara umum adalah menyamakan sesuatu selain Allah pada apa yang menjadi kekhususan Allah SWT, sedangkan arti secara khusus adalah menjadikan sesuatu selain Allah sebagai Tuhan yang disembah dan ditaati di samping Allah SWT. 
Musyrik adalah menyekutukan Allah dalam Uluhiyyah-Nya, yaitu hal-hal yang merupakan kekhususan bagi Allah, seperti berdo'a/memohon suatu perkara kepada selain Allah di samping berdo'a kepada Allah, atau memalingkan suatu bentuk ibadah seperti menyembelih (kurban), bernadzar, berdo'a dan sebagainya kepada selain-Nya[8].
Untuk menyimpulkan penafsiran tentang syirik, maka penyusun mengambil beberapa ayat yang berhubungan dengan syirik lalu menafsirkannya menurut tafsiran Quraish Shihab dalam tafsir al-Misbah. Di antara beberapa ayat tersebut adalah Ali Imran: 64, 151, an-Nisa: 36, ar-Ra’du: 36, al-Kahfi: 110, Ibrahim: 22, an-Nahl: 86.



1.      Ali Imran: 64[9]
قل يا أهل الكتاب تعالوا إلى كلمة سواء بيننا وبينكم ألّا نعبد إلّا اللّه ولا نشرك به شيئا ولا يتّخذ بعضنا بعضا أربابا من دون اللّه[10] 
Quraish Shihab menyatakan dalam tafisr al-Misbahnya tentang Ahli Kitab itu terdiri dari semua orang Yahudi dan Nasrani, sedangkan para ulama’ berpendapat bahwa Ahli Kitab adalah sekelompok orang yang diduga mempunyai kitab suci. Ahli Kitab ada yang bertempat tinggal di Madinah atau daerah-daerah lain, maka ayat ini turun ditujukan kepada mereka.
Dalam ayat ini Nabi mengajak Ahli Kitab dengan cara yang lebih simpatik dan halus menuju ke ketinggian(ta’alaw) yakni suatu kalimat yang lurus dan adil. Setelah itu, Nabi mengajarkan bahwa tidak ada yang berhak disembah melainkan Allah, yakni tunduk patuh lagi tulus menyembah-Nya semata dan tidak mempersekutukan dengan suatu apapun serta tidak menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan-tuhan selain Allah.  
2.      Ali Imran: 151[11]
سنلقي في قلوب الّذين كفروا الرّعب بما أشركوا باللّه ما لم ينزل به سلطانا[12] 
Allah tidak menurunkan keterangan tentang kebenaran kemusyrikan mereka. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun tidak ada keterangan yang menunjukkan tentang kekeliruannya, maka pada hakikatnya menyekutukan Allah itu tidak boleh, karena dalam masalah ketuhanan diperlukan bukti yang jelas, argumentasi yang pasti bukan semata-mata hawa nafsu. Jika demikian, maka orang yang menyekutukan Allah tanpa adanya dalil dan bukti itu keliru dan sesat, namun  lebih keliru dan sesat lagi orang yang sudah jelas-jelas mengetahui dalil dan bukti baik berupa wahyu, nalar maupun kalbu bahwa syirik itu tidak boleh tetapi mereka masih melakukannya.
Quraish  Shihab menafsirkan syirik yang terdapat dalam ayat ini adalah sebagai sebab dari ketakutan dan keyakinan yang mengotori kalbu mereka. Kemusyrikan adalah meyakini adanya kekuatan selain Allah, yang dapat memberikan pengaruh positif dan negatif terhadap makhluk.  Dia menyebutkan bahwa kemusyrikan itu polytheisme yaitu keyakinan akan banyaknya Tuhan dan setiap Tuhan mempunyai kekuatan. Karena masing-masing Tuhan memilki kekuatan maka akan muncul rasa takut dalam hati orang yang menyembahnya. Jika ia menyembah tuhan A ia takut tuhan B atau C akan marah dan selanjutnya, sehingga para penyembah tuhan-tuhan hidup dalam ketakutan dan ketidak seimbangan emosi.
3.      An-Nisa: 36[13]
واعبدوا اللّه ولا تشركوا به شيئا[14] 
Ayat ini tidak hanya ditujukan kepada orang mukmin saja tetapi juga mencakup manusia pada umunya meskipun tidak diawali dengan seruan “Wahai sekalian manusia” karena pada awal surat ini telah disebutkan seruan tersebut.
Dalam ayat tersebut menyeru kepada semua manusia khususnya umat Islam supaya beribadah kepada Allah. Yang dimaksud dengan ibadah dalam ayat tersebut bukan hanya ibadah mahdhah[15] tetapi mencakup semua aktivitas yang seharusnya dilakukan hanya karena Allah. Ibadah yang dimaksud adalah perwujudan dari perintah-Nya yang berbunyi: Katakanlah: “Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.”[16] Ulama’ memahami perintah ibadah tersebut dalam arti ibadah praktis. Setelah Allah memerintahkan manusia untuk beribadah kepada-Nya kemudian Ia melarang manusia menyekutukan-Nya baik itu dalam ibadah mahdhah maupun ghairu mahdhah.
4.      Ar-Ra’du: 36[17]
ومن الأحزاب من ينكر بعضه ۚ قل إنّما أمرت أن أعبد اللّه ولا أشرك به ۚ إليه أدعو وإليه مآب[18]
Orang musyrik yang dimaksud dalam ayat ini adalah orang Yahudi dan Nasrani yang bersekutu untuk memadamkan ajaran Islam. Sebagian dari mereka ada yang mengingkari sebagian dari isi kandungan al-Qur’an yaitu hal-hal yang tidak sejalan dengan keyakinan mereka, seperti ke-Esaan Allah dan kenabian Muhammad lalu mereka mengusulkan perubahan kandungan alQur’an.
5.      Al-Kahfi: 110[19]
فمن كان يرجو لقاء ربه فليعمل عملا صالحا ولا يشرك بعبادة ربه أحدا[20]
                 Ayat tersebut merupakan penutup surat al-Kahfi dan merupakan kesimpulan pokok tentang prinsip-prinsip ajaran Islam, seperti: prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa(Sesungguhnya Tuhan kamu adalah Tuhan Yang Maha Esa), kenabian Muhammad(Sesungguhnya aku hanya seorang manusia seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku) dan keniscayaan hari kemudian(Barang siapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya).
                 (فليعمل عملا صالحا) kalimat yang singkat ini menggambarkan dakwah islamiyah, yaitu beramal yang baik dan bermanfaat untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat luas karena Allah semata. Amal yang dimaksud adalah sebagai natijah (hasil) dari keimanan kepada Allah dan keniscayaan hari kemudian. Tanpa keimanan seseorang tidak akan terdorong untuk melakukan amal-amal shalih secara ikhlas.
Ayat tersebut mengandung motivasi bagi siapa saja yang menginginkan perjumpaan dengan Allah agar melakukan amal shalih dengan keikhlasan dan meninggalkan perbuatan syirik. Pada permulaan surat ini menegaskan akan ancaman orang yang mempersekutukan Allah dan janji bagi orang yang beriman dan mengamalkan tuntunan kitab suci, maka pada penutupnya, hal tersebut diulangi lagi dengan menekankan tentang ke-Esaan Allah dan kepastian hari kemudian.
6.      Ibrahim: 22[21]
إنِي كفرت بما أشركتمون من قبل ۗ إنّ الظّالمين لهم عذاب أليم[22]
Persekutuan dengan Allah yang dimaksud oleh iblis dalam ayat tersebut bukanlah dalam arti mempersekutukan-Nya dalam beribadah tetapi persekutuan dalam ketaatan mengikuti seruannya. Pendapat ini dikuatkan oleh Thabathaba’i berdasarkan firman Allah:
ألم أعهد إليكم يا بني آدم أن لّا تعبدوا الشّيطان ۖ إنّه لكم عدوّ مّبين[23]
Persekutuan yang dimaksud dapat  dipahami dalam arti yang umum yaitu benar-benar menyembah setan. Hal itu juga dapat dipahami dari kenyataan bahwa sejarah tidak pernah sepi dari kelompok penyembah dan pemuja setan.[24]
Mereka percaya terhadap kekuatan yang aktif selain kekuatan Tuhan Yang Maha Esa. Sebagian dari mereka percaya bahwa ada pertarungan antara langit(Tuhan) dan bumi(setan). Menurut al-‘Aqqad, kelompok penyembah setan masih ada di mana-mana sampai saat ini, misalnya kelompok yang dinamai al-Yazidiyah yaitu kelompok suku Kurdi yang mukim di Irak Utara. Mereka percaya adanya tujuh tuhan yang tercipta dari cahaya Tuhan Yang Maha Esa.
7.      An-Nahl: 86[25]
وإذا رأى الّذين أشركوا شركاءهم قالوا ربّنا هؤلاء شركاؤنا الّذين كنّا ندعو من دونك[26]
        Ayat tersebut menguraikan tentang apa yang terjadi antara para pendurhaka dan sekutu-sekutu yang mereka sembah-sembah dan mereka agung-agungkan semasa hidupnya. Orang-orang yang mempersekutukan Allah ketika di dunia berkata: “Tuhan kami, mereka inilah sekutu-sekutu yang dulu pernah kami sembah selain Engkau”. Mereka berkata seperti itu supaya Allah meringankan siksaan atas mereka dan memberikan sebagiannya kepada mereka yaitu sesembahan mereka. Sesembahan itu menyangkal pernyataan para pendusta tersebut dengan perkataan,”Sesungguhnya kamu benar-benar para pendusta ketika berkata bahwa kami adalah sekutu-sekutu Allah. Sebenarnya kalian sendiri yang mempertuhan dan menyembah kami atas perintah dan hawa nafsu kalian sendiri. Dan sekali-kali kami bukanlah sekutu Allah.
            Yang dimaksud dengan  (شركاءهم) adalah berhala-berhala yang yang mereka jadikan sekutu-sekutu Allah. Perlakuan mereka terhadap berhala-berhala yang mereka sembah itu tidak hanya tidak diakui oleh Allah dan orang-orang yang beriman saja akan tetapi berhala-berhala itu sendiri tidak mengakuinya.
Dari beberapa ayat tentang syirik yang telah dipaparkan oleh penyusun dapat diambil kesimpulan bahwa pengertian syirik menurut Quraish Shihab itu tidak berbeda jauh dengan pengertian-pengertian pada umumnya yaitu menyekutukan Allah dengan sekutu-sekutunya, misalnya berhala-berhala yang mereka sembah, sedangkan musyrik adalah kaum Yahudi dan Nasrani yang bersekutu untuk memadamkan ajaran Islam.
B.     Musyrik dalam al-Qur’an
Berdasarkan penelusuran yang telah dilakukan oleh penyusun melalui Kitab al-Mu’jam al-Mufahras li Alfadzil Qur’an al-Karim karya Muhammad Fu’ad ‘Abd al-Baqi, istilah syirik beserta bentukannya disebutkan dalam al-Qur’an kurang lebih 118 kali. Karena banyaknya ayat al-Qur’an yang berhubungan dengan syirik, maka penyusun akan menyebutkan beberapa ayat saja pada setiap bentukannya, di antaranya adalah:



1.                Dalam bentuk fi’il madli
أو تقولوا إنما أشرك آباؤنا من قبل وكنّا ذرية من بعدهم ۖ أفتهلكنا بما فعل المبطلون[27]
ولقد أوحي إليك وإلى الّذين من قبلك لئن أشركت ليحبطنّ عملك ولتكوننّ من الخاسرين[28]
سنلقي في قلوب الّذين كفروا الرّعب بما أشركوا باللّه ما لم ينزل به سلطانا[29] 
2.                Dalam bentuk fi’il mudlore’
وإذ بوأنا لإبراهيم مكان البيت أن لّا تشرك بي شيئا[30]
وإن جاهداك لتشرك بي ما ليس لك به علم فلا تطعهما[31]
وإن جاهداك على أن تشرك بي ما ليس لك به علم فلا تطعهما[32] 
قل اللّه ينجيكم منها ومن كل كرب ثم أنتم تشركون[33]
3.                Dalam bentuk masdar
وما لهم فيهما من شرك وما له منهم من ظهير[34]
مّا تدعون من دون اللّه أروني ماذا خلقوا من الأرض أم لهم شرك في السّماوات[35]
ويوم القيامة يكفرون بشرككم ۚ ولا ينبئك مثل خبير[36]
4.                Dalam bentuk isim fa’il
 فاتّبعوا ملّة إبراهيم حنيفا وما كان من المشركين[37]
بَرَاءَةٌ مِّنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ إِلَى الَّذِينَ عَاهَدتُّم مِّنَ الْمُشْرِكِين[38]
ويوم نحشرهم جميعا ثم نقول للذين أشركوا أين شركاؤكم الّذين كنتم تزعمون[39]
5.                Dalam bentuk fi’il nahi
وإذ قال لقمان لابنه وهو يعظه يا بني لا تشرك باللّه[40]
واعبدوا اللّه ولا تشركوا به شيئا[41] 
وإذ بوأنا لإبراهيم مكان البيت أن لّا تشرك بي شيئا[42]

C.    Tanda-tanda Musyrik.
Di antara tanda-tanda orang musyrik yang dapat dirumuskan oleh penyusun adalah sebagai berikut: 
1.      Orang-orang musyrik akan menyangkal jika disebut musyrik.
ويوم نحشرهم جميعا ثمّ نقول للّذين أشركوا أين شركاؤكم الّذين كنتم تزعمون[43]
Orang-orang musyrik itu sebenarnya mengetahui dan mengakui akan keberadaan Allah sebagai Tuhan, namun mereka menyekutukan-Nya baik dengan sengaja maupun tidak sengaja. Mereka tidak mau bahkan menyangkal jika dituduh sebagai musyrik. Sebagaimana firman Allah: 
ثمّ لم تكن فتنتهم إلّا أن قالوا واللّه ربنا ما كنّا مشركين[44]
انظر كيف كذبوا علىٰ أنفسهم ۖ وضلّ عنهم مّا كانوا يفترون[45]
2.        Kemusyrikan itu adanya di dalam hati dan bisa terungkap lewat ucapan dan perbuatan, sehingga tidak mengharusnya adanya pengakuan dari dia sendiri secara nyata, misalnya dengan mengucapkan “Saya mengakui adanya Tuhan selain Allah”.
3.      Rasa cinta yang beralih dari Allah kepada makhluk-Nya sehingga cinta kepada makhluk-Nya itu lebih besar daripada cintanya kepada Allah.
ومن النّاس من يتّخذ من دون اللّه أندادا يحبّونهم كحب اللّه ۖ والّذين آمنوا أشدّ حبّا للّه 
ولو يرى الّذين ظلموا إذ يرون العذاب أنّ القوّة للّه جميعا وأنّ اللّه شديد العذاب[46]
4.      Memperkuat ikatan-ikatan dengan berhala yang disembah padahal berhala yang disembah itu tidak bisa memberikan suatu apapun bagi mereka.
وقال إنّما اتّخذتم من دون اللّه أوثانا مودّة بينكم في الحياة الدنيا ۖ ثمّ يوم القيامة يكفر بعضكم ببعض ويلعن بعضكم بعضا ومأواكم النّار وما لكم من ناصرين[47]
5.      Takut kepada selain Allah. Ketakuan orang-orang kafir musyrik kepada selain-Nya itu lebih besar.   
وقال اللّه لا تتّخذوا إلهين اثنين ۖ إنّما هو إله واحد ۖ فإيّاي فارهبون[48]
وله ما في السّماوات والأرض وله الدين واصبا ۚ أفغير اللّه تتّقون[49]


D.       Jenis-jenis Syirik
Syirik dibagi menjadi empat jenis[50], yang disebutkan secara rinci dan dikelompokkan sebagai berikut:
1.        Syirik yang berhubungan dengan kekhususan Allah SWT.
a)        Syirik dalam Rububiyah, yaitu yakin bahwa selain Allah ada dzat yang menciptakan, memberi rizki, menghidupkan dan mematikan, menghilangkan bencana, dan lain- lain.
b)        Syirik dalam Uluhiyah, yaitu melakukan ibadah yang ditujukan kepada selain Allah baik berupa ibadah hati (tawakkal) atau ibadah lisan (nadzar, sumpah dengan menyebut nama selain nama Allah) atau ibadah anggota badan (bersujud kepada selain Allah).
c)        Syirik dalam asma’ wa shifat, yaitu yakin bahwa sebagian makhluk Allah ada yang memiliki sifat-sifat khusus yang dimiliki Allah.
2.        Syirik menurut tingkatannya.
a)        Syirik akbar(besar)[51], yaitu menjadikan sekutu selain Allah yang ia sembah dan ia taati sama seperti ia menyembah dan mentaati Allah. Syirik jenis ini dibagi menjadi enam, yaitu:
1)   Syirik dalam berdo’a, yaitu berdo’a kepada selain Allah sama seperti berdo’a kepada Allah, baik sebagai permohonan maupun ibadah.
Do’a itu dianggap syirik jika ia memenuhi tiga syarat, yaitu:
a.       Do’a itu diucapkan dengan kata yang bermakna hakiki bukan majazi.
b.      Muatan do’a itu pada masalah-masalah yang hanya dapat dilakukan oleh Allah.
c.       Muatan do’a terpisah dari obyek yang kepadanya ia berdo’a, baik dari segi waktu, tempat maupun karena kematian. 
2)   Syirik dalam niat, motivasi dan maksud yaitu menyekutukan Allah dalam hal tujuan beribadah(tujuan ibadah bukan hanya kepada Allah), misalnya beribadah tujuannya untuk berhala, kuburan, orang mati maupun orang hidup. Ini merupakan jenis syirik yang dilakukan pada masa jahiliyyah pertama.   
3)   Syirik dalam ketaatan, yaitu menyamakan sesembahan selain Allah dengan Allah dalam hal hak menentukan syari’at dan hukum. Karena membuat syari’at, hukum dan memerintah adalah salah satu hak khusus bagi Allah.
4)   Syirik dalam kecintaan, yaitu mencintai sesuatu selain Allah sama dengan atau lebih dari cintanya kepada Allah.  
5)   Syirik dalam rasa takut, yaitu rasa takut yang timbul dari asumsi atau keyakinan akan terjadinya suatu madlarat.
Rasa takut dibagi menjadi tiga, yaitu:
1.      Ketakutan yang bersifat syirik, ketakutan ini dibagi menjadi dua yaitu:
a.       Takut keyakinan, yaitu takut kepada patung atau berhala. Syirik ini juga termasuk syirik keyakinan(i’tiqadi) yang bertempat di hati.
b.      Takut amal, takut kepada selain Allah yang menyebabkan ia meninggalkan kewajiban dan melakukan larangan Allah.
2.      Ketakutan yang bersifat wajar, yaitu takut yang timbul secara wajar. Misalnya takut pada singa, takut saat musuh menyerang tiba-tiba, dll.
3.      Ketakutan yang wajib, yaitu takut kepada Allah dengan ketakutan yang sebenarnya sehingga mendorong seseorang untuk melakukan apa yang diperintah oleh Allah dan menjauhi larangan-Nya. Takut jenis ke tiga ini merupakan lawan dari takut yang bersifat syirik.
6)   Syirik dalam tawakkal, yaitu menyerahkan semua urusan kepada selain Allah. Maka tawakkal yang seperti ini merupakan sebuah kesyirikan karena manusia hanya wajib betawakkal kepada Allah.
Tawakkal ini dibagi menjadi tiga, yaitu:
1.      Tawakkal syirik, yaitu hati seorang hamba bergantung kepada selain Allah unruk mendapatkan manfaat dan menolak bahaya.
2.      Tawakkal kepada orang lain, yaitu menyerahkan beberapa urusan agama dan dunia kepada orang lain untuk dilakukan. Misalnya: mewakilkan hajinya kepada orang lain, jual beli, dll.
3.      Tawakkal tauhid, yaitu menyerahkan semua urusannya kepada Allah semata dan hal ini wajib bagi setiap orang yang beriman untuk bertawakkal hanya kepada-Nya. Tawakkal ini merupakan lawan dari tawakkal syirik.  
b)        Syirik ashghar(kecil) adalah menyamakan sesuatu selain Allah dengan Allah dalam bentuk perkataan atau perbutan. Dari pengertian tersebut, maka syirik kecil dibagi menjadi dua jenis, yaitu:
1)   Syirik Qauli(perkataan), yaitu syirik yang diucapkan dengan lisan seperti bersumpah dengan selain Allah. Misalnya mengucapkan “Apa yang dikehendaki oleh Allah dan Aku, hakim segala hakim”.
2)   Syirik Fi’li(perbuatan), yaitu syirik yang dilakukan dalam bentuk perbuatan seperti melakukan suatu amalan karena ingin dilihat oleh orang lain(riya’) dan sum’ah.
Setiap amalan yang dilandasi syirik kecil bisa berubah menjadi syirik besar jika disertai dengan keyakinan hati yaitu mengagungkan selain Allah sama seperti mengagungkan Allah.
3.        Syirik menurut letak terjadinya.
a)        Syirik i’tiqadi(keyakinan), yaitu syirik yang berupa keyakinan batin. Misalnya: yakin bahwa ada makhluk yang bisa mengatur cuaca serta alam dan segala isinya.
b)        Syirik ‘amali(perbuatan), yaitu menyekutukan Allah dalam amal perbuatan. Misalnya: menyembelih binatang kurban untuk selain Allah, bersujud kepada selain Allah SWT.
c)        Syirik lafdzi(ucapan), yaitu syirik dalam ucapan, misalnya: bersumpah dengan menyebut nama selain nama Allah SWT  seperti “Tidak ada bagiku kecuali Allah dan engkau”, “Aku bertawakkal kepadamu”, “ Kalau bukan karena engkau maka akan terjadi...”, dan lafadz- lafadz yang lainnya yang mengandung kesyirikan.
4.        Syirik menurut sifatnya.
a)        Syirik  jali(jelas), yaitu perbuatan syirik yang jelas dan bisa dipahami secara langsung bahwa itu adalah perbuatan syirik. Misalnya: sujud kepada selain Allah SWT, menyembah berhala, menyembah pohon dan lain- lain.
b)        Syirik  khafi(samar), yaitu perbuatan syirik yang samar sehingga sulit untuk diketahui oleh seseorang. Misalnya: ujub pada diri sendiri, riya’, dan lain- lain.
E.       Bentuk-bentuk Syirik
Syirik mempunyai bentuk yang sangat beragam, banyak di antaranya tersebar luas di kalangan masyarakat umum terutama pada umat Islam, misalnya: sihir, peramalan, penyembahan berhala, jimat, thiyarah, memakai kalung atau benang untuk menangkal bahaya, dll. Beberapa perbuatan syirik itu ada yang bertentangan dengan tauhid, ada yang bertentangan dengan kesempurnaan iman. Ada pula yang memiliki dua dimensi yaitu: di satu sisi bertentangan dengan tauhid dan di sisi yang lain bertentangan dengan kesempurnaan tauhid.
Dalam penyusunan risalah ini penyusun mengambil satu dari beberapa bentuk yang telah disebutkan di atas sebagai satu contoh dari syirik yaitu“at-Thaghut” yang terdapat dalam QS. An-Nahl ayat 36 yang berbunyi:
ولقد بعثنا في كل أمة رسولا أن اعبدوا الله واجتنبوا الطاغوت فمنهم من هدى الله ومنهم من حقت عليه الضلالة فسيروا في الأرض فانظروا كيف كان عاقبة المكذبين
Ayat tersebut mewajibkan kepada seluruh hamba-Nya supaya bersikap kafir kepada thaghut dan hanya beriman kepada Allah SWT.
Quraish Shihab menafsirkan ayat ini sebagai hiburan bagi Nabi saw ketika menghadapi kaumnya yang membangkan terhadap dakwahnya. Penolakan bahkan pembangkangan dan penerimaan dari suatu kaum dalam dakwah itu pasti terjadi pada setiap nabi yang diutus oleh Allah. Allah mengutus para nabi ke bumi ini untuk menyampaikan ajaran tauhid kepada umatnya, menyembah hanya kepada Allah yaitu tunduk dan patuh dengan penuh pengagungan kepada Tuhan Yang Maha Esa, jangan menyembah apa dan siapapun serta mengajak untuk meninggalkan thaghut yaitu segala macam yang melampaui batas[52], seperti penyembahan berhala dan patuh kepada tirani.[53] Di antara mereka ada yang terbuka hatinya dalam menerima ajaran nabi sehingga Allah membuka pintu hatinya serta memberikan hidayah kepadanya, dan sebaliknya ada yang menolak  dan keras kepala sehingga Allah memberikan sanksi kepada mereka berupa adzab yang pedih dan kesesatan.
Kata طاغوت  terambil dari kataطغى  yang pada awalnya berarti melampaui batas. Bisa dipahami juga dengan arti berhala-berhala, karena penyembahan berhala merupakan sesuatu yang sangat buruk dan melampaui batas. Dalam arti yang lebih umum, kata tersebut mencakup segala sikap dan perbuatan yang melampaui batas, seperti kekufuran kepada Tuhan, pelanggaran dan kesewenang-wenangan terhadap manusia.[54]
Ada beberapa ayat al-Qur’an yang berhubungan dengan thaghut yang relevan dengan pembahasan, di antaranya adalah: 
1.        Ayat yang menjelaskan tentang do’a Nabi Ibrahim supaya dijauhkan dari menyembah berhala. 
وإذ قال إبراهيم رب اجعل هذا البلد آمنا واجنبني وبنيّ أن نّعبد الأصنام[55]
Ayat tersebut menjelaskan tentang do’anya Nabi Ibrahim agar kota yang dijadikan sebagai tempat tinggal oleh isteri dan anaknya(Ismail) yaitu Mekkah supaya aman dan penduduknya sejahtera serta dihindarkan dari penyembahan berhala-berhala. Beliau  sangat membenci berhala-berhala tersebut karena dapat menyesatkan manusia dari jalan yang benar, sehingga beliau menyatakan kepada siapapun bahwa orang yang ikut Nabi Ibrahim untuk membenci berhala-berhala tesebut maka ia termasuk dalam golngannya dan orang yang mendurhakainya sehingga ia menyembahnya dan merestuinya maka Allah akan menyiksanya.[56]
Quraish Shihab menjelaskan arti kata  صنمdalam ayat ini menurut pendapat ath-Thabari, al-Biqa’i dan asy-Sya’rawi adalah berhala yang berbentuk manusia danوثن  adalah batu atau apa saja yang dikultuskan, sedangkan menurut Ibnu ‘Asyur bahwa صنم adalah patung atau batu atau bangunan yang dijadikan sesembahan dan diakui sebagai Tuhan.[57]
Do’a ini dipanjatkan oleh Nabi Ibrahim karena pada saat itu kebanyakan masyarakat sekitarnya menyembah berhala hingga akhirnya beliau hijrah ke Mesir kemudian ke Palestina kemudian ke Jazirah Arab (Mekkah) dengan membawa anak dan isterinya serta beliau mengajarkan tauhid di sana .
Nabi Ibrahim menutup do’anya dengan lafadz :”Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” bukan berarti beliau memohon pengampunan bagi penyembah berhala akan tetapi beliau menyerahkan semua keputusan itu kepada Allah karena hanya Allah yang berhak untuk mengampuni atau menyiksa orang yang Ia kehendaki.
2.        Orang yang mengingkari thaghut dan beriman kepada Allah maka ia telah berpegang teguh pada tali yang sangat kuat.
لا إكراه في الدين ۖ قد تّبيّن الرّشد من الغي ۚ فمن يكفر بالطّاغوت ويؤمن باللّه فقد استمسك بالعروة الوُثقىٰ لا انفصام لها ۗ واللّه سميع عليم [58]
3.        Larangan sujud kepada matahari dan bulan.
ومن آياته اللّيل والنّهار والشّمس والقمر ۚ لا تسجدوا للشّمس ولا للقمر واسجدوا للّه الّذي خلقهنّ إن كنتم إيّاه تعبدون[59]
4.        Para nabi dan malaikat diciptakan bukan untuk dijadikan sebagai Tuhan.
ولا يأمركم أن تتّخذوا الملائكة والنّبيين أربابا ۗ[60]
Quraish Shihab menjelaskan bahwa penyebutan para nabi dan malaikat pada ayat ini hanya sebagai contoh. Yang dimaksud adalah sesuatu yang selain Allah, seperti bulan, bintang, matahari, pepohonan, atau leluhur. Allah menjadikan para nabi dan malaikat sebagai contoh tersebut karena mereka yang disembah oleh masyarakat jahiliyyah dan Yahudi serta Nasrani.[61]
Menurut pendapat al-Biqa’i bahwa penambahan huruf  ta’ pada lafadz تتّخذوا mengandung keterpaksaan dan keberatan hati (hati, pikiran atau tenaga) untuk melakukannya. Jadi, penyembahan selain kepada Allah yang digambarkan oleh ayat ini dengan lafadz تتّخذوا yang diterjemahkan “menjadikan” mengandung makna bahwa penyembahan itu pada hakikatnya dipaksakan atas jiwa manusia, dan bukan merupakan sesuatu yang berasal dari hati nuraninya sendiri dan menyalahi fitrah.[62] 
5.        Menyekutukan Allah setelah semua kesulitan dihilangkan oleh Allah. 
فإذا ركبوا في الفلك دعوا اللّه مخلصين له الدين فلمّا نجّاهم إلى البرّ إذا هم يشركون[63]  
Menurut Muhammad Quraish Shihab[64], ayat tersebut merupakan dampak dari sifat buruk yang dilakukan oleh orang-orang kafir. Akibat dari sifat-sifat mereka adalah ketika mereka naik kapal dan mantap berada di dalamnya lalu kapal itu membawa mereka membelah ombak dan dan gelombang, lalu mereka berdo’a kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya, lalu Allah menyelamatkan mereka dari semua bahaya yang mengancam dan kekhawatiran sehingga mereka sampai ke darat dengan selamat. Maka tatkala mereka selamat dari bahaya dan kekhawatiran tersebut mereka kembali menyekutukan Allah lagi dengan berhala-berhala yang mereka sembah.
Ibnu Qayyim mendefinisikan thaghut[65] sebagai berikut:
الطاغوت: ما تجاوز به العبد حده من معبود او متبوع او مطاع
Artinya: segala sesuatu yang diperlakukan manusia secara melampaui batas (yang ditentukan Allah) seperti dengan disembah, diikuti atau dipatuhi.
Yang dianggap sebagai thaghut adalah  sebagai berikut:  
a)    Iblis, yang dilaknat oleh Allah.
b)   Orang yang disembah dan dia rela untuk disembah.
c)   Orang yang mengajak manusia untuk menyembah dirinya.
d)  Orang yang mengaku mengetahui sesuatu yang ghaib.
e)   Orang yang memutuskan sesuatu tanpa berdasarkan hukum yang diturunkan oleh Allah.



BAB IV
ANALISIS DAN RELEVANSI PENAFSIRAN QURAISH SHIHAB TENTANG SYIRIK TERHADAP KONTEKS KEKINIAN
Berhubungan dengan judul yang diambil oleh penyusun dalam penyusunan risalah ini, Quraish Shihab mempunyai ciri tersendiri dalam menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an sebagaimana yang telah disebutkan oleh penyusun dalam biografi Muhammad Quraish Shihab yang lalu. Metode yang digunakannya dianggap dapat mengungkap pendapat-pendapat al-Qur’an tentang berbagai macam permasalahan hidup sekaligus sebagai bukti bahwa al-Qur’an itu sejalan dengan perubahan zaman, perkembangan iptek dan kemajuan peradaban.
Pada bab ini penyusun berusaha menganalisis beberapa hal yang berhubungan dengan syirik, misalnya: penyembahan patung-patung atau selainnya dalam pandangan Quraish Shihab dan menghubungkannya dengan konteks yang ada pada saat ini. Karena ayat-ayat al-Qur’an yang berhubungan dengan syirik itu sangat banyak, maka penyusun memilih beberapa ayat al-Qur’an yang relevan dengan pembahasan dalam risalah tersebut sebagai analisis, salah satunya adalah Q.S. An-Nahl: 36 yang berkenaan dengan “thaghut”. Bunyi ayat tersebut adalah:
ولقد بعثنا في كل أمة رسولا أن اعبدوا الله واجتنبوا الطاغوت فمنهم من هدى الله ومنهم من حقت عليه الضلالة فسيروا في الأرض فانظروا كيف كان عاقبة المكذبين

Ayat tersebut menjelaskan bahwa Allah mengutus para nabi-Nya untuk mengajak dan mengajarkan agama tauhid kepada umatnya supaya mereka hanya beribadah kepada Allah dan menjauhi thaghut. Sedangkan thaghut menurut Quraish Shihab adalah segala sesuatu yang melampaui batas. Bentuk pelampauan batas yang mereka lakukan adalah dengan menyembah berhala-berhala atau patung-patung yang tidak bisa memberikan sedikitpun manfaat dan madlarat kepada penyembahnya.
Sejarah telah membuktikan bahwa syirik itu tidak hanya terjadi pada masa jahiliyah akan tetapi pada masa dimana Islam telah mengajarkan ajaran tauhid kepada segenap manusia juga banyak ditemui syirik. Jika kita baca kembali wacana-wacana yang menceritakan tentang kisah para nabi dalam berdakwah maka tidak sedikit umat mereka yang melakukan kesyirikan yang berupa  menyembah berhala, patung, anak sapi, pepohonan, matahari,dll. Berikut adalah  beberapa kisah nabi yang umatnya melakukan kesyirikan:
1.      Nabi Hud[66]
Nabi Hud merupakan cucu Nabi Nuh yang diutus oleh Allah untuk berdakwah kepada Kaum Aad yang sangat durhaka. Mereka dikaruniai beberapa keutamaan seperti tanah yang subur lengkap dengan sarana irigasi yang baik, air memancar dari seluruh penjuru untuk mengairi dan menyuburkan tanah pertanian dan perkebunan mereka. Berkat anugerah ini, mereka hidup makmur, dapat membangun tempat tinggal yang indah dan mewah. Dalam waktu yang singkat mereka berkembang menjadi pesat dan menjadi suku terbesar di antara beberapa suku yang ada pada saat itu. Setelah Allah memberikan semua karunia tersebut, mereka mulai lalai dan menuruti hawa nafsu mereka untuk menyembah berhala-berhala yang mereka beri nama “Shamud, Shada dan al-Haba”.
2.      Nabi Shalih[67]
Nabi Shalih diutus oleh Allah ke tengah-tengah bangsa Tsamud yang hidup di bekas reruntuhan kaum Aad. Bangsa tersebut ternyata lebih pandai daripada kaum Aad. Mereka mampu membangun jaringan yang lebih sempurna untuk mengairi lahan pertanian dan perkebunan, mampu membangun rumah yang megah di atas bukit-bukit. Mereka hidup makmur dan berlomba-lomba dalam bermegah-megahan. Mereka juga menyembah berhala dan mendustakan ajakan Nabi Shalih yang mengajak mereka agar mau menyembah Allah dan meninggalkan berhala yamg mereka sembah.
3.      Nabi Ibrahim[68]
Nabi Ibrahim diutus oleh Allah kepada seorang raja yang bengis dan tidak mau lengser dari jabatannya bahkan dia ingin hidup untuk selamanya. Ia membodohi rakyatnya agar menyembah berhala dan memproklamirkan dirinya sebagai salah satu Tuhan yang harus disembah. Selain berdakwah kepada Raja Namrud dan kaumnya, dia juga berdakwah kepada ayahnya yang masih menyembah berhala. Ayahnya sendiri merupakan salah satu orang yang membuat patung. Nabi Ibrahim mengajak ayahnya untuk meninggalkan penyembahan patung-patung tersebut namun dalam dakwahnya tersebut, ia tidak berhasil mengajak ayahnya untuk menjauhi penyembahan patung tersebut.   
4.      Nabi Musa[69]
Nabi Musa diutus oleh Allah untuk berdakwah kepada Raja Fir’aun yang bengis dan menyebut dirinya sebagai Tuhan. Ia mengancam akan memasukkan Musa dan Harun ke dalam penjara jika mereka mengakui adanya Tuhan lain selainnya. Lalu Musa menantang Fir’aun dan bertanya apakah setelah ia mampu membuktikan bahwa ada Tuhan selainnya maka Fir’aun tidak akan memenjarakannya. Fir’aun pun menuntut supaya Musa membuktikannya. Atas izin Allah, Musa pun membuktikan mu’jizat yang diberikan oleh Allah untuk melemahkan Fir’aun. Mu’jizat pertama yang dikeluarkan adalah tongkat yang berubah menjadi ular yang mengejar Fir’aun sehingga ia lari ketakutan dan meminta agar Musa menangkap ular itu. Lalu Fir’aun menuntut bukti yang lain, dan Musa pun menunjukkan mu’jizat yang ke-dua yaitu tangan yang dimasukkan ke ketiak dan keluar dalam keadaan putih bercahaya menyilaukan mata Fir’aun dan para pengikutnya, namun ia belum percaya bahwa itu adalah mu’jizat dari Allah.
Fir’aun masih belum percaya dengan peristiwa yang dialaminya, ia tetap menantang Musa supaya membuktikan dengan bukti yang lain. Ia lalu mengumpulkan para ahli sihir untuk menunjukkan kebolehan sihir mereka dan mengadunya dengan Musa. Mereka melemparkan tali-tali tongkatnya kemudian berubah menjadi ribuan ekor ular. Musa melawannya dengan melemparkan tongkat yang kemudian tongkat itu berubah menjadi ular yang sangat besar dan memakan semua ular-ular milik ahli sihir tersebut. Mengetahui hal itu, para ahli sihir itu banyak yang taubat dan menjadi pengikut Musa.
Sejak saat itu terdapat dua aliran dalam Mesir, yaitu aliran musyrik(penyembah Fir’aun) dan aliran pengikut Musa. Namun, lambat laun pengikut dan penyembah Fir’aun semakin sedikit dan meninggalkannya kemudian berpindah mengikuti Musa.  
5.      Nabi Ilyas[70]
Nabi Ilyas diutus olah Allah untuk berdakwah kepada kaum penyembah patung(paganisme) yaitu Ba’al. Ia mengajak kaumnya untuk menyembah kapada Allah semata, tiada jemu-jemunya ia menyerukan kepada mereka namun mereka tetap menyembah patung dan membangkang terhadap ajakan tersebut, bahkan mereka merencanakan untuk membunuhnya. Allah mengadzab mereka dengan adzab yang berupa musim kemarau yang panjang selama beberapa tahun lamanya dan tidak ada air sama sekali sehingga kekeringan melanda, tanaman dan ternak mati kehausan.  Mereka mendatangi Ilyas dan meminta do’a supaya Allah menurunkan hujan, mereka berjanji akan bertaubat dan mengikuti ajarannya. Allah menurunkan hujan kepada mereka, tanah yang dulu kering menjadi subur dan suasana menjadi tenteram kembali, namun setelah itu mereka kembali menyembah berhala dan berbuat durhaka.
Kisah di atas merupakan kisah-kisah nyata yang terdapat dalam al-Qur’an yang diabadikan oleh Allah sebagai pelajaran sekaligus pembanding antara kesyirikan yang dilakukan pada masa lalu dengan masa sekarang dan menginfomasikan bahwa ajaran agama yang disampaikan oleh para nabi tersebut pada mulanya adalah sama yaitu tentang tauhid(meng-Esakan Allah) namun banyak umatnya yang mendustakan.
Menurut penyusun, bentuk kesyirikan yang dilakukan oleh umat masa kini tidak jauh berbeda dengan kesyirikan yang dilakukan oleh umat terdahulu. Jika syirik pada masa jahiliyyah itu berupa penyembahan patung-patung, berhala-berhala, pepohonan dan sebagainya maka pada masa sekarang pun masih ada penyembahan-penyembahan tersebut. Jika pada masa jahiliyyah terdapat sihir maka masa sekarang pun ada sihir. Perbedaan yang ada antara syirik masa jahiliyyah dan masa sekarang adalah terletak pada alat-alat/sarana/wasilah yang digunakan. Misalnya ramalan, ramalan yang dilakukan pada masa jahiliyyah tanpa menggunakan teknologi berbeda dengan zaman sekarang yang memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk meramal seseorang, salah satu contoh yang marak dan merambah dalam dunia periklanan yang menggunakan kecanggihan komputer, internet atau telepon genggam yaitu dengan cara SMS reg spasi jodoh, reg spasi rezeki, dan lain-lain.
Salah satu bentuk kesyirikan yang terdapat dalam budaya adalah tarian pendet. Jika ditelusuri lebih lanjut, maka akan ditemukan beberapa alasan kenapa tarian tersebut termasuk kesyirikan. Sebelum penyusun mengemukakan alasannya maka terlebih dahulu akan memaparkan secara ringkas tentang sejarah tarian tersebut. Di bawah ini adalah sejarahnya[71]:
Tarian Pendet berasal dari Bali yang diciptakan oleh seorang seniman yang bernama I Nyoman Kaler, pada tahun 1970-an. Tarian ini dipentaskan untuk upacara keagamaan yaitu agama Hindu (agama yang menyembah dewa-dewa sebagai Tuhan). Tarian ini sangat kental dengan tarian-tarian ritual di India. Menurut mitologinya, tarian ini diciptakan oleh Dewa Brahma dan Siwa Nata Raja yang terkenal dengan tarian kosmisnya. Dalam tarian ini menggambarkan bahwa Dewa Siwa memutar dunia dengan kekuatan ghaibnya. Setiap sikap tangan dan gerakan tubuhnya mempunyai makna dan kekuatan tertentu sehingga tarian ini tidak hanya memiliki keindahan rupa dan pakaian saja akan tetapi juga mempunyai kekuatan sekala dan niskala. Tari pendet ini memiliki makna untuk menyambut dewata yang turun ke bumi. Ia seakan sebuah simbol yang diberikan warga Hindu untuk menyambut Tuhannya ke muka bumi.


 Jadi, Tarian Pendet disebut tarian syirik karena ada beberapa alasan, yaitu:
1.      Dipentaskan untuk acara keagamaan (agama Hindu).
2.       Dalam tarian tersebut terdapat kepercayaan tentang adanya kekuatan lain selain Allah.
3.      Percaya bahwa Dewa Siwa dan Brama sebagai Tuhan.
4.      Tarian ini dipersembahkan untuk menyambut Tuhan mereka yang turun ke bumi.
Selain beberapa contoh di atas, adapula yang menjadi pembicaraan umum pada saat ini adalah penolakan sejumlah kalangan khususnya ormas-ormas Islam terhadap konser Lady Gaga yang direncanakan pada tanggal 3 Juni 2012. Gaga  disebut sebagai artis penyembah dan pengajar kemusyrikan karena sebelum konsernya berlangsung, dia mengadakan ritual pemujaan setan untuk mencari sensasi, menarik publik hingga akhirnya publik mencontoh dan mengikuti semua tingkah lakunya.
Gaga juga merupakan Ratu Iblis Liberal Pemuja Setan. Hal ini dapat diketahui dari video kilpnya yang menggambarkan bahwa dia bersatu dengan Tuhan Yesus, lalu dia menyalahkan Tuhan karena tidak memenuhi kebutuhan rohaninya. Akhirnya dia berubah dari biarawati menjadi Padri Luciferian(setan)yang dilambangkan dengan tangan kanan menutup mata kirinya sehingga yang tampak adalah mata satu dan ini merupakan lambang orang Yahudi.
Penafsiran Quraish Shihab mengenai syirik sangat relevan pada masa jahiliyyah hingga saat ini dimana ajaran agama Islam telah sampai pada manusia. Hal ini dapat dibuktikan dengan banyaknya bentuk-bentuk kesyirikan yang dilakukan oleh sebagian besar manusia, tidak memandang apakah dia seorang muslim maupun non-muslim, baik syirik besar maupun syirik kecil, baik disadari maupun tidak disadari. 


















BAB V
PENUTUP
            Dalam bab ini, akan dituliskan beberapa kesimpulan dan penutup sebagai manifestasi penyusun dalam penelitian ini.
A.  Kesimpulan
1.      Pengertian syirik menurut Quraish Shihab itu tidak berbeda dengan pengertian-pengertian pada umumnya yaitu menyekutukan Allah dengan sekutu-sekutu-Nya, misalnya berhala-berhala yang mereka sembah, sedangkan musyrik adalah kaum Yahudi dan Nasrani yang bersekutu untuk memadamkan ajaran Islam.
Tanda-tandanya:
a.       Orang-orang musyrik akan menyangkal jika disebut musyrik.
b.      Kemusyrikan itu adanya di dalam hati dan bisa terungkap lewat ucapan dan perbuatan, sehingga tidak mengharusnya adanya pengakuan dari dia sendiri secara nyata, misalnya dengan mengucapkan “Saya mengakui adanya Tuhan selain Allah”.
c.       Rasa cinta yang beralih dari Allah kepada makhluk-Nya sehingga cinta kepada makhluk-Nya itu lebih besar daripada cintanya kepada Allah.



d.   Memperkuat ikatan-ikatan dengan berhala yang disembah padahal berhala yang disembah itu tidak bisa memberikan suatu apapun bagi mereka.
e.    Takut kepada selain Allah dengan ketakutan yang berlebihan.
2.    Dari penelitian yang dilakukan oleh penyusun mengenai penafsiran Quraish Shihab tentang musyrik itu relevan dengan konteks kekinian di Indonesia. Hal ini dapat dibuktikan dengan melihat contoh-contoh yang telah dipaparkan penyusun dalam risalah ini.
B. KRITIK DAN SARAN
            Menurut penyusun, penyusunan risalah ini sangat bagus sebagai latihan bagi thalabah/thalibah PUTM sekaligus sebagai syarat untuk meraih gelar D3 yang kemudian  dilanjutkan ke UMY/UAD. Namun dalam pelaksanaannya, sebagian besar thalabah/thalibah PUTM mengeluh dan merasa keberatan dikarenakan kurangnya referensi yang bisa mendukung penyusunan risalah tersebut. Maka dari itu, penyusun memberikan saran kepada keluarga besar PUTM supaya menambah lagi referensi-referensi yang sekiranya sangat dibutuhkan oleh thalabah/thalibah PUTM. Syukron.


[4]  Madrasah Mu’allimin- Mu’allimat Muhammadiyah Yogyakarta, Buku Pelajaran Aqidah Madrasah Aliyah Umum Kelas VI, Yogyakarta, hlm. 1.
[5] Ahmad Warson Munawwir, al-Munawwir Kamus Arab- Indonesia, edisi ke-2 (Surabaya: Pustaka Progressif , 1997), hlm.715.
[7]  Madrasah Mu’allimin- Mu’allimat Muhammadiyah Yogyakarta, Buku Pelajaran Aqidah Madrasah Aliyah Umum Kelas VI, Yogyakarta, hlm. 5.
[9] Muhammad Quraish Shihab, Tafsir al-Misbah: Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an, cet. ke-9 (Tangerang: Lentera Hati, 2008), Vol. II, hal. 114.  
[10]  Ali Imran (3) : 64.
[11]  Muhammad Quraish Shihab, Tafsir al-Misbah: Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an, cet. ke-9 (Tangerang: Lentera Hati, 2008), Vol. II, hal. 242.
[12]  Ali Imran (3) : 151.
[13]  Muhammad Quraish Shihab, Tafsir al-Misbah: Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an, cet. ke-9 (Tangerang: Lentera Hati, 2008), Vol. II,  hal. 435.  
[14]  An-Nisa (4) : 36.
[15]  Ibadah yang tata cara, kadar dan waktunya ditentukan oleh Allah atau Rasulullah.
[16]  Al-An’am (6) : 162.
[17]  Muhammad Quraish Shihab, Tafsir al-Misbah: Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an, cet. ke-9 (Tangerang: Lentera Hati, 2008), Vol. VI, hal. 287.   
[18]  Ar-Ra’du (13) : 36.
[19]  Muhammad Quraish Shihab, Tafsir al-Misbah: Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an, cet. ke-9 (Tangerang: Lentera Hati, 2008), Vol. VIII,  hal. 143.                                                                                   
[20]  Al-Kahfi (18) : 110.
[21]  Muhammad Quraish Shihab, Tafsir al-Misbah: Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an, cet. ke-9 (Tangerang: Lentera Hati, 2008),  Vol. VI, hal. 361.
[22]  Ibrahim (14) : 22.
[23]  Yasin (36) : 60.  
[24]  Pernyataan ‘Abbas al-‘Aqqad dalam bukunya yang berjudul Iblis dan dikutip oleh Quraish Shihab dalam tafsir al-Misbah vol. 6, hal. 362. Kelompok penyembah setan ada tiga golongan, yaitu:
a.       Catharisme yang dipraktikkan oleh sekelompok masyarakat Jerman. Nama ini terambil dari kata latin cathar(suci). Mereka pada awalnya mempraktekkan kehidupan zuhud, meninggalkan gemerlapan duniawi, tetapi sedikit demi sedikit mereka menyimpang dan pada akhirnya bercampur kepercayaan mereka dengan paganism.
b.       Bogomilisme yang berarti “kekasih Tuhan”, kelompok ini terdapat di Balkan.
c.        Albigenses, di Perancis Selatan.
[25]  Muhammad Quraish Shihab, Tafsir al-Misbah: Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an, cet. ke-9 (Tangerang: Lentera Hati, 2008), Vol. VI, hal. 686.    
[26]  An-Nahl (16) : 86.
[27]  Al-A’raf (7) : 173.
[28]  Az-Zumar (39) : 65.
[29]  Al-Baqarah (2) : 151.
[30]  Al-Hajj (22) : 26. 
[31]  Al-Ankabut (29) : 8.
[32]  Luqman (31) : 15.
[33]  Al-An’am (6) : 64.
[34]  Saba’ (34) : 22.
[35]  Al-Ahqaf (46) : 4.
[36]  Fathir (35) : 14.
[37]  Ali Imran (3) : 95.
[38]  At-Taubah (9) : 1.
[39]  Al-An’am (6) : 22.
[40]  Luqman (31) : 13.
[41]  An-Nisa’ (4) : 36.
[42]  Al-Hajj (22) : 26.
[43]  Al-An’am (6) : 22.
[44]  Al-An’am (6) : 23.
[45]  Al-An’am (6) : 24.
[46]  Al-Baqarah (2) : 165.
[47]  Al-Ankabut (29) : 25.
[48]  An-Nahl (16) : 51.
[49]  An-Nahl (16) : 52.
[50]  Al Qaulul Mufid, 1/125
[51]  Madrasah Mu’allimin- Mu’allimat Muhammadiyah Yogyakarta, Buku Pelajaran Aqidah Madrasah Aliyah Umum Kelas VI, Yogyakarta, hlm. 10. 

[52] Muhammad Quraish Shihab, Tafsir al-Misbah: Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an, cet. ke-9 (Tangerang: Lentera Hati, 2008), Vol. VII, hal. 226.   
[53] Kekuasaan yg digunakan sewenang-wenang; negara yg diperintah oleh seorang raja atau penguasa yg bertindak sekehendak hatinya.
[54]  Muhammad Quraish Shihab, Tafsir al-Misbah: Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an, cet. ke-9 (Tangerang: Lentera Hati, 2008), Vol. VII, hal. 227.
[55]  Ibrahim (14) : 35.  
[56]  Muhammad Quraish Shihab, Tafsir al-Misbah: Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an, cet. ke-9 (Tangerang: Lentera Hati, 2008), vol. VII, hal. 67.
[57]  Ibid, hal. 69.
[58]  Al-Baqarah (2) : 256. 
[59]  Fushilat (41) : 37.
[60]  Ali Imran (3) : 80.
[61]  Muhammad Quraish Shihab, Tafsir al-Misbah: Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an, cet. ke-9 (Tangerang: Lentera Hati, 2008), vol. II, hal. 135.
[62]  Ibid.
[63]  Al-Ankabut (29) : 65.
[64]  Muhammad Quraish Shihab, Tafsir al-Misbah: Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an, cet. ke-9 (Tangerang: Lentera Hati, 2008), vol. X, hal. 540.
[65]  Syaikh Muhammad bin Sulaiman at-Tamimi, “Tiga Landasan Utama,” PDF.
[66]  MB. Rahimsyah AR, Kisah Nyata 25 Nabi dan Rasul , cet. Ke- I (Semarang: Widya Karya, 2010), hlm. 23.
[67]  Ibid, hal. 26.
[68]   Ibid, hal. 31.
[69]  Ibid, hal. 74.
[70]  Ibid, hal. 99.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar